Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang
PROFIL PERANGKAT DAERAH

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan sosial.

Ilustrasi Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Andi Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si.

H. Andi Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si.

Kepala Dinas Sosial

Kabupaten Pinrang

Sambutan Kepala Dinas

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya website resmi Dinas Sosial Kabupaten Pinrang sebagai media informasi dan komunikasi kepada masyarakat.

Dinas Sosial terus berkomitmen menghadirkan layanan sosial yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkeadilan melalui sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.

Kami berharap website ini menjadi jembatan informasi yang transparan dan mudah diakses, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pinrang.

Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Bersama, kita wujudkan Pinrang yang Peduli, Inklusif, Transparan, dan Responsif.

H. Andi Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang

Peduli

Mengutamakan kepedulian terhadap sesama dan penanganan masalah sosial secara berkeadilan.

Inklusif

Melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi dengan pendekatan yang menghargai keberagaman.

Transparan

Menyelenggarakan layanan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Responsif

Tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi sosial yang cepat, tepat, dan solutif.

Visi

“Terwujudnya Masyarakat Pinrang yang Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan Sosial.”

Misi

  1. 1

    Meningkatkan kualitas layanan sosial yang tepat sasaran dan berdaya guna.

  2. 2

    Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan potensi sumber kesejahteraan sosial.

  3. 3

    Mewujudkan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat rentan.

  4. 4

    Memperkuat koordinasi dan kemitraan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

  5. 5

    Meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ruang Lingkup Tugas

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang sosial dengan ruang lingkup tugas sebagai berikut:

Rehabilitasi Sosial

Melaksanakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia, tuna sosial, korban penyalahgunaan narkotika, dan kelompok rentan lainnya.

Lihat selengkapnya →

Pemberdayaan Sosial

Melaksanakan pemberdayaan keluarga, komunitas, dan kelembagaan sosial dalam meningkatkan kemandirian dan peran aktif masyarakat di Kabupaten Pinrang.

Lihat selengkapnya →

Perlindungan dan Jaminan Sosial

Melaksanakan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin, rentan, serta korban bencana alam dan bencana sosial di Kabupaten Pinrang.

Lihat selengkapnya →

Dinas Sosial
dalam Angka

56 Program & Kegiatan
12 Kecamatan Terlayani
1.845 Pendamping Sosial
28.617 Penerima Manfaat (2025/2026)

Butuh Layanan atau Informasi Lebih Lanjut?

Kami siap membantu Anda. Akses layanan kami atau hubungi kontak resmi Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.

Kemitraan & Pilar Kesejahteraan Sosial

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Pilar partisipasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga rentan, dan kesiapsiagaan bencana.

Pembaca Suara Siap