Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang

Dasar Hukum

Informasi kelembagaan dan pelayanan publik yang disajikan secara terbuka, ringkas, dan mudah dipahami masyarakat.

Ilustrasi tematik untuk halaman Dasar Hukum

Landasan Penyelenggaraan

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  • Peraturan Bupati Pinrang Nomor 20 Tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah terkait.

Daftar regulasi harus diperiksa kembali oleh pengelola sebelum menjadi rujukan hukum final.

Terakhir diperbarui: 5 September 2026

Kemitraan & Pilar Kesejahteraan Sosial

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Pilar partisipasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga rentan, dan kesiapsiagaan bencana.

Pembaca Suara Siap