PPID Pelaksana
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas Sosial. Layanan permohonan informasi publik, SOP sengketa, dan daftar informasi publik (DIP).
Buka PPID PelaksanaWujud komitmen transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak masyarakat Kabupaten Pinrang atas informasi penyelenggaraan urusan sosial secara tepat sasaran, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Silakan pilih kategori informasi dan dokumen publik resmi yang Anda perlukan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas Sosial. Layanan permohonan informasi publik, SOP sengketa, dan daftar informasi publik (DIP).
Buka PPID PelaksanaTolok ukur pedoman penyelenggaraan pelayanan publik urusan sosial, syarat berkas, prosedur, waktu pelayanan, dan jaminan biaya gratis.
Lihat Standar PelayananPernyataan kesanggupan dan kewajiban pimpinan dan jajaran aparatur Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam menyelenggarakan layanan sesuai standar resmi.
Baca Maklumat ResmiHasil pengukuran berkala Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap sarana, kecepatan, ketelitian, dan perilaku petugas pelayanan sosial di Pinrang.
Hasil Survei KepuasanUnduh berkas resmi Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Peraturan Daerah, dan Peraturan Bupati bidang kesejahteraan sosial.
Unduh Dokumen PublikLaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), realisasi anggaran, capaian indikator kinerja utama (IKU), dan evaluasi program tahunan.
Akses Laporan KinerjaMasyarakat berhak memperoleh informasi publik melalui prosedur resmi dan mudah sebagai berikut:
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi di meja layanan PPID atau secara daring dengan melampirkan salinan KTP/identitas sah.
Petugas PPID memeriksa kelengkapan data dan memberikan tanda bukti penerimaan permohonan dengan nomor registrasi berkas.
PPID berkoordinasi dengan bidang teknis terkait untuk menyiapkan dokumen yang diminta maksimal dalam jangka waktu 10 hari kerja.
Pemohon menerima dokumen/salinan informasi publik yang dibutuhkan secara langsung atau melalui media surel resmi.
Petugas PPID Dinas Sosial Kabupaten Pinrang siap membantu kebutuhan informasi dan konsultasi layanan sosial Anda pada jam kerja resmi.
Pilar partisipasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga rentan, dan kesiapsiagaan bencana.