Dinas Sosial Kabupaten Pinrang
PPKS dan PSKS
Informasi agregat PPKS dan PSKS serta peran jejaring masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Informasi PPKS dan PSKS membantu perencanaan pelayanan kesejahteraan sosial sekaligus memetakan jejaring sumber daya masyarakat. Penyajiannya diarahkan pada informasi agregat, bermartabat, mudah dipahami, dan tidak memberi label negatif kepada individu atau keluarga.
PPKS
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan memerlukan pelayanan sosial agar dapat menjalankan fungsi sosialnya.
PSKS
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial adalah unsur masyarakat, lembaga, nilai, serta sumber daya yang dapat berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Jejaring potensi kesejahteraan sosial
Pekerja Sosial Masyarakat
Warga yang memiliki kepedulian dan berperan secara sukarela dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di lingkungannya.
TKSK
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang membantu koordinasi dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial pada tingkat kecamatan.
TAGANA
Relawan sosial terlatih yang berperan dalam kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
Lembaga Kesejahteraan Sosial
Organisasi sosial yang melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai bidang, kapasitas, dan ketentuan yang berlaku.
Prinsip penyajian data
- Data ditampilkan secara agregat menurut wilayah atau kategori yang aman.
- Sumber, periode, definisi, dan tanggal pembaruan dicantumkan.
- Angka administratif dibedakan dari hasil survei atau estimasi statistik.
- Perubahan jumlah dapat mencerminkan hasil verifikasi, pemutakhiran, perpindahan, atau perubahan klasifikasi.
- Publikasi tidak digunakan untuk menetapkan status atau kelayakan bantuan seseorang tanpa proses resmi.
Menjaga martabat warga
Informasi sosial harus digunakan untuk memperbaiki layanan, bukan untuk memberi stigma. Identitas dan rincian kondisi penerima layanan dilindungi; permohonan pemeriksaan data individual hanya dilayani melalui kanal resmi dan verifikasi kewenangan.
Terakhir diperbarui: 5 September 2026

