Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Portal Informasi Publik

Wujud komitmen transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak masyarakat Kabupaten Pinrang atas informasi penyelenggaraan urusan sosial secara tepat sasaran, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

UU No. 14 Tahun 2008 Bebas Biaya (Gratis) Layanan Responsif
Keterbukaan Informasi Publik Dinas Sosial Kabupaten Pinrang
LAYANAN & AKUNTABILITAS

Kanal Keterbukaan Informasi

Silakan pilih kategori informasi dan dokumen publik resmi yang Anda perlukan.

Layanan Informasi

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas Sosial. Layanan permohonan informasi publik, SOP sengketa, dan daftar informasi publik (DIP).

Buka PPID Pelaksana
Komitmen Aparatur

Maklumat Pelayanan

Pernyataan kesanggupan dan kewajiban pimpinan dan jajaran aparatur Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam menyelenggarakan layanan sesuai standar resmi.

Baca Maklumat Resmi
TATA CARA PERMOHONAN

Alur Permohonan Informasi Publik

Masyarakat berhak memperoleh informasi publik melalui prosedur resmi dan mudah sebagai berikut:

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi di meja layanan PPID atau secara daring dengan melampirkan salinan KTP/identitas sah.

2

Verifikasi & Registrasi

Petugas PPID memeriksa kelengkapan data dan memberikan tanda bukti penerimaan permohonan dengan nomor registrasi berkas.

3

Pemrosesan Informasi

PPID berkoordinasi dengan bidang teknis terkait untuk menyiapkan dokumen yang diminta maksimal dalam jangka waktu 10 hari kerja.

4

Penyampaian Dokumen

Pemohon menerima dokumen/salinan informasi publik yang dibutuhkan secara langsung atau melalui media surel resmi.

Butuh Informasi Tambahan atau Konsultasi?

Petugas PPID Dinas Sosial Kabupaten Pinrang siap membantu kebutuhan informasi dan konsultasi layanan sosial Anda pada jam kerja resmi.

Kemitraan & Pilar Kesejahteraan Sosial

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Pilar partisipasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga rentan, dan kesiapsiagaan bencana.

Pembaca Suara Siap