Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang

Pengumuman

Pemberitahuan resmi, jadwal penetapan jam pelayanan terpadu, imbauan pemutakhiran data DTSEN, serta maklumat kepatuhan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.

Ilustrasi tematik untuk halaman Pengumuman

Pengumuman & Maklumat Kedinasan Resmi

Pemberitahuan resmi, jadwal penyesuaian layanan publik, maklumat kepatuhan, serta informasi penting Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bagi masyarakat dan penerima manfaat.

Layanan Tetap
No: 460/012/DINSOS/2026

Berlaku: Tahun 2026

Penetapan Jam Pelayanan Terpadu & Kesiapsiagaan Tanggap Bencana 24 Jam

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang memberlakukan waktu operasional pelayanan kantor pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA. Untuk kedaruratan penanganan bencana sosial, evakuasi, dan rujukan darurat warga telantar, tim TAGANA dan TRC Lareso siaga 24 jam.

Sosialisasi Data
No: 460/145/DINSOS-DTSEN/2026

Diperbarui: Juni 2026

Imbauan Pemutakhiran Mandiri Data DTSEN di Kantor Desa dan Kelurahan

Warga Kabupaten Pinrang yang ingin mendaftarkan diri atau memperbarui status kelayakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengusulan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) / Kelurahan (Muskel) dan diverifikasi operator SIKS-NG setempat tanpa dipungut biaya.

Peringatan Publik
Maklumat Resmi

Status: Bebas Biaya (Gratis)

Peringatan: Seluruh Layanan Sosial Bebas Pungli & Waspada Modus Penipuan Bansos

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang menegaskan bahwa seluruh pengurusan layanan sosial, rekomendasi KIS, bantuan PKH/BPNT, serta bantuan kedaruratan TIDAK DIKENAKAN BIAYA APAPUN. Waspadai pihak luar atau calo yang menjanjikan bantuan dengan imbalan materi.

Akuntabilitas
SK Kadis No. 1075/DINSOS

Standar Pelayanan

Maklumat & Jaminan Kompensasi atas Keterlambatan Pelayanan Publik

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Permenpan RB No. 15 Tahun 2014, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang memberikan kompensasi pelayanan resmi bila terjadi keterlambatan dokumen di luar jangka waktu SOP yang berlaku.

Butuh Informasi Lebih Lanjut Terkait Pengumuman?

Petugas Helpdesk Dinas Sosial Pinrang siap membantu Anda di loket atau kanal konsultasi resmi.


Kontak & Pengaduan

Terakhir diperbarui: 5 September 2026

Kemitraan & Pilar Kesejahteraan Sosial

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Pilar partisipasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga rentan, dan kesiapsiagaan bencana.

Pembaca Suara Siap