Dinas Sosial Kabupaten Pinrang
Maklumat Pelayanan
Komitmen dan maklumat kepatuhan standar pelayanan prima Dinas Sosial Kabupaten Pinrang demi pelayanan masyarakat yang berkeadilan.

Komitmen Pelayanan
Kami berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan, memberikan pelayanan sesuai kewajiban, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Apabila pelayanan tidak sesuai standar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi Dinas Sosial Kabupaten Pinrang atau SP4N-LAPOR!.
Berkas tersedia
Dokumen terkait
SK Pengelola Pengaduan Tahun 2025
286 KB · Dokumen resmi
SK Pengelola Pengaduan Tahun 2026
233 KB · Dokumen resmi
SK Pengelola Pengaduan Terbaru Tahun 2026
497 KB · Dokumen resmi

Terakhir diperbarui: 5 September 2026

