Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang

Jam Pelayanan

Informasi jam pelayanan terpadu kantor Dinas Sosial Kabupaten Pinrang serta layanan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana 24 jam.

Ilustrasi tematik untuk halaman Jam Pelayanan

Layanan kantor: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA.

Rehabilitasi sosial dan penanganan bencana: 24 jam.

Jam Pelayanan

Terakhir diperbarui: 5 September 2026

Kemitraan & Pilar Kesejahteraan Sosial

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Pilar partisipasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga rentan, dan kesiapsiagaan bencana.

Pembaca Suara Siap