Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang

Bantuan Sosial Bersyarat · Kementerian Sosial RI & Dinsos Pinrang

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program perlindungan dan jaminan sosial bersyarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membuka akses pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial menuju kemandirian keluarga sejahtera.

Logo PKH Kemensos RI
3 Komponen Bantuan Pokok
100% Penyaluran Non-Tunai KKS
P2K2 Sekolah Pengasuhan & Usaha
Graduasi Menuju Kemandirian Ekonomi

Visi & Tujuan Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Sebagai program perlindungan sosial unggulan nasional, PKH dirancang untuk memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi. Bantuan dana tunai bersyarat yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) perbankan Himbara harus diimbangi dengan komitmen keluarga menyekolahkan anak-anaknya dan memeriksakan kesehatan balita serta ibu hamil secara teratur.

Tiga Komponen Bantuan Sosial PKH

Komponen Kesehatan

Ibu Hamil & Balita

Mendorong pemeriksaan kehamilan rutin minimal 4 kali di faskes resmi, persalinan aman oleh nakes, asupan gizi seimbang, serta pemantauan tumbuh kembang balita (imunisasi dan penimbangan di Posyandu) guna mencegah stunting anak sejak dini.

Komponen Pendidikan

SD, SMP, & SMA/Sederajat

Menjamin anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap bersekolah hingga jenjang menengah atas dengan syarat kehadiran minimal 85% dari hari efektif sekolah, guna memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi di Kabupaten Pinrang.

Komponen Kesejahteraan Sosial

Lanjut Usia & Disabilitas Berat

Memberikan dukungan perlindungan sosial dan pemenuhan nutrisi bagi lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat yang tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

P2K2: Sekolah Pemberdayaan Bulanan KPM

Selain bantuan tunai, kekuatan utama PKH terletak pada **Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)** atau Family Development Session (FDS). Seluruh KPM wajib mengikuti bimbingan bulanan oleh Pendamping Sosial PKH dengan modul terstandar:

  • 01

    Pengasuhan & Pendidikan Anak

    Membangun komunikasi positif orang tua-anak, mendorong sukses anak di sekolah, dan pengasuhan tanpa kekerasan.

  • 02

    Pengelolaan Keuangan & Rintisan Usaha

    Mengatur pengeluaran keluarga agar tidak defisit, menabung terencana, serta memanfaatkan peluang modal usaha mandiri.

  • 03

    Kesehatan, Gizi & Pencegahan Stunting

    Pola makan bergizi isi piringku, kebersihan sanitasi air bersih, jamban sehat, dan perawatan masa emas 1.000 HPK.

  • 04

    Perlindungan Anak dari Kekerasan & Eksploitasi

    Pencegahan perkawinan anak usia dini, pencegahan penelantaran, dan perlindungan anak dari bahaya perdagangan orang.

  • 05

    Kesejahteraan Sosial Disabilitas & Lansia

    Perlakuan penuh kasih sayang bagi lansia dan pemenuhan hak-hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di rumah tangga.

Pembaca Suara Siap