Dinsos Pinrang Perkuat Verifikasi Data Bantuan Pendidikan bagi 106 Siswa di Duampanua
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang mengambil peran dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan pendidikan yang disalurkan BAZNAS Kabupaten Pinrang di Kecamatan Duampanua. Sebanyak 106 siswa dan siswi jenjang TK hingga SMP menjadi penerima bantuan pada tahun ajaran 2026/2027.
Sebelum penyaluran dilaksanakan, data calon penerima yang dihimpun melalui Koordinator Wilayah Dikbud Kecamatan Duampanua terlebih dahulu melalui proses penyaringan dan pemeriksaan bersama Dinas Sosial. Penerima berada pada kelompok desil 1 sampai desil 4, sehingga proses verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Kolaborasi antara BAZNAS, unsur pendidikan, dan Dinas Sosial memperlihatkan bahwa penyaluran bantuan tidak hanya berfokus pada penyerahan bantuan, tetapi juga pada kualitas data. Pemeriksaan data sosial ekonomi membantu mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran sekaligus menjaga akuntabilitas pemanfaatan dana zakat.
Bantuan pendidikan tersebut diharapkan meringankan kebutuhan sekolah keluarga penerima dan menjadi dukungan bagi anak-anak agar tetap melanjutkan pendidikan dengan baik.
Sumber: BAZNAS Kabupaten Pinrang.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

