Dinsos Pinrang Verifikasi Data 101 Penerima Bantuan Pendidikan di Suppa
Sebanyak 101 siswa dan siswi jenjang TK hingga SMP di Kecamatan Suppa menerima bantuan pendidikan BAZNAS Kabupaten Pinrang untuk tahun ajaran 2026/2027. Dinas Sosial Kabupaten Pinrang terlibat dalam tahapan pemeriksaan dan verifikasi data calon penerima sebelum bantuan disalurkan.
Data peserta didik sebelumnya dihimpun oleh Koordinator Wilayah Dikbud Kecamatan Suppa. Dinas Sosial kemudian melakukan pemeriksaan untuk membantu memastikan bahwa penerima yang diajukan masuk dalam kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan, termasuk kelompok desil 1 sampai desil 4.
Proses ini penting untuk memperkuat ketepatan sasaran bantuan serta menjaga amanah dana zakat yang dikelola BAZNAS. Selain membantu kebutuhan pendidikan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial melalui gerakan zakat dan infak di lingkungan pendidikan.
Sinergi antara BAZNAS, Dinas Sosial, dan sektor pendidikan menunjukkan bahwa pengelolaan bantuan yang baik membutuhkan data yang akurat, proses verifikasi yang jelas, serta koordinasi antarinstansi.
Sumber: BAZNAS Kabupaten Pinrang.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

