Dinsos Pinrang Verifikasi Data Penerima Bantuan Pendidikan di Paleteang
BAZNAS Kabupaten Pinrang menyalurkan bantuan pendidikan bagi 91 siswa dan siswi jenjang TK hingga SMP di Kecamatan Paleteang pada tahun ajaran 2026/2027. Data penerima berasal dari unsur pendidikan kecamatan dan sebelumnya telah melalui verifikasi serta pengecekan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.
Para penerima berasal dari keluarga pada kelompok desil 1 sampai desil 4. Pemeriksaan data tersebut membantu memastikan bantuan ditujukan kepada peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria sosial ekonomi.
Bantuan pendidikan diarahkan untuk membantu kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar dan kebutuhan penunjang lainnya. Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, dukungan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran pada awal tahun ajaran.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan data sosial yang mutakhir sebagai dasar kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat.
Sumber: BAZNAS Kabupaten Pinrang.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

