



Pinrang. Kamis (20/01/2022). Berdasarkan laporan Masyarakat yang Berdomisili di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang tentang adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan meresahkan Masyarakat sekitar. Tim Reaksi Cepat Layanan Rehabilitasi Sosial (TRC LARESO) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Pengelola Jiwa Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sulili, Pemerintah Setempat, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan penanganan bersama terhadap pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa oleh pengelola jiwa puskesmas sulili, Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ) tersebut harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa Makassar.(*/).

Beeeehh gercep skuuuyy
Mantap dinsos๐๐
mantap