



Komitmen Dinas Sosial Pinrang dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Terus dilakukan melalui Program Rehabilitasi Sosial oleh Tim TRC LARESO bersama Tim Gabungan dari Lintas Sektor antara lain Satpol-PP, Puskesmas Sulili, Rumah Sakit Umum Lasinrang dan Pendamping Sosial berupaya melakukan penanganan ODGJ yang terlantar agar dapat diRehabilitasi.
Tim gabungan tersebut menangani ODGJ yang berinisial AS alamat Kecamatan Paleteang, AS yang dianggap mengganggu aktivitas warga sekitar, dilakukan penanganan sesuai Prosedur ” Kami melakukan penanganan ODGJ terlantar sesuai Prosedur dan mengedepankan rasa kemanusiaan “Ujar Muh. Assidiq Kepala Bidang Rehabilitasi sosial pada Dinas Sosial Pinrang, Rabu (26/01/2022)
Sementara itu Pendamping Sosial Abd.Rasyid Panrita mengatakan bahwa penangan ODGJ terlantar merupakan program yang patut diapresiasi, menurut Rasyid prosedur yang dilakukan mulai dari pengaduan masyarakat kemudian di bawa ke puskesmas untuk seterusnya di rujuk ke RSU Lasinrang. setelah itu RSUL merujuk ke RSJ Makassar ” Prosedurnya sangat teratur dan tertib yang merupakan program Dinas Sosial Pinrang yang patut diapresiasi dalam menangani ODGJ yang terlantar” pungkasnya. (./*)
