PROSES PELEPASAN PASUNG ORANG DALAM GANGGUAN JIWA ( ODGJ )


Pinrang: Menindak lanjuti hasil respon kasus pada tanggal 14 April 2022 terhadap klien ODGJ a.n TURUN yang beralamat di Kampung Muallaf Kelurahan Betteng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang. Dan ditemukan bahwa TURUN belum memiliki KTP, BPJS KIS. Maka dari itu Melalui kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya Disdukcapil Pinrang untuk Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Pengajuan BPJS KIS dari Dinas Sosial Kabupaten Pinrang .
Pada Tanggal 3 Oktober 2022 Melanjutkan ke Proses pelepasan Pasung dan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Makassar, ODGJ a.n TURUN Oleh Sentra ” GAU MABAJI” bersama Dinas Sosial Pinrang ,Lurah Betteng , Pak Desa Lembang Mesakada dan Kepala Puskesmas SaliSali dan Salimbongan.
Salam Hangat di Hari KESEHATAN MENTAL SEDUNIA yang jatuh pada tanggal 10 Oktober 2022. “JAGA KESEHATAN MENTAL KAMU, KARENA PIKIRAN YANG SEHAT SANGAT PENTING UNTUK TUBUH YANG SEHAT”
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

