RUJUKAN WARGA TERLANTAR

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan Rujukan terhadap warga terlantar Inisial AD ke Balai Sentra Gau Mabbaji Gowa, Jumat (17/07/2026).
Catatan Integritas Layanan
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

