Dinsos Pinrang Bersama Satpol PP Tangani Manusia Silver dan Badut Jalanan secara Persuasif
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemantauan dan penanganan terhadap aktivitas manusia silver dan badut jalanan di sejumlah titik Kota Pinrang pada 28 Juli 2026. Kegiatan dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Pendekatan yang digunakan tidak semata-mata berupa penertiban. Petugas memberikan edukasi dan peringatan, sekaligus melakukan pendataan terhadap mereka yang dijumpai di lapangan.
Dari pendataan awal, sebagian yang beraktivitas di jalan diketahui merupakan anak-anak yang putus sekolah. Dinas Sosial kemudian mengarahkan perhatian pada penyelesaian masalah sosial dari hulunya, termasuk rencana pendataan lebih lanjut agar anak usia sekolah dapat memperoleh kembali akses pendidikan.
Salah satu opsi yang disebutkan adalah pengusulan ke Program Sekolah Rakyat bagi anak yang memenuhi kriteria. Dengan pendekatan tersebut, penanganan ketertiban umum juga dihubungkan dengan perlindungan sosial dan pemenuhan hak pendidikan anak.
Sumber: RRI.co.id.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

