Dinsos Pinrang Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan SLRT
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik Perubahan Standar Pelayanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Aula Dinas Sosial pada 25 Juni 2026. Forum menghadirkan unsur perangkat daerah, BPJS Kesehatan, pemerintah kelurahan, organisasi masyarakat, media, dan perwakilan masyarakat.
Forum membahas penyempurnaan pelayanan sosial sekaligus pentingnya pembaruan basis data kesejahteraan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Andi Pawelloi Nawir, menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat pemadanan data sosial ekonomi agar penyaluran program lebih tepat sasaran.
Dalam pembahasan, DTSEN dikaitkan dengan data Regsosek, P3KE, dan sumber data pendukung lain untuk membantu proses verifikasi dan validasi. Integrasi data diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran, mencegah penerima ganda, dan memberikan gambaran sosial ekonomi masyarakat yang lebih komprehensif.
Forum Konsultasi Publik juga menjadi ruang bagi pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan SLRT. Hasil masukan tersebut diharapkan memperkuat layanan yang lebih responsif, transparan, dan berkelanjutan.
Sumber: Info Rakyat.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

