Dinsos Pinrang Edukasi Masyarakat: Status Desil DTSEN Ditentukan Banyak Indikator
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak ditentukan hanya oleh satu indikator. Penetapan tingkat kesejahteraan dilakukan melalui pengolahan berbagai variabel sosial dan ekonomi dari sumber data resmi pemerintah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Muh. Assidiq, menjelaskan bahwa kepemilikan aset, pendapatan, pekerjaan, kepesertaan jaminan sosial, serta indikator lainnya dibaca secara terintegrasi. Karena itu, keberadaan satu aset atau satu jenis penghasilan tidak otomatis menjadi satu-satunya dasar penentuan desil.
DTSEN digunakan untuk meningkatkan akurasi penetapan sasaran program bantuan sosial. Masyarakat diminta memberikan informasi sesuai kondisi nyata saat pendataan dan verifikasi lapangan berlangsung.
Apabila kondisi sosial ekonomi keluarga berubah, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan berkoordinasi dengan pendamping sosial maupun Dinas Sosial. Pembaruan data secara jujur dan berkala penting untuk mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih adil dan tepat sasaran.
Sumber: Patroli Sulsel.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

