Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang
Berita

Penanganan Pengemis Berkedok Penjual Stiker

Pengemis beserta Satpol-PP dan Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang
Orang Dalam Gangguan Jiwa bersama Kabid Rehabilitasi Sosial

Pinrang: Selasa 25/01/2022, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP) menindaklanjuti Laporan warga mengenai adanya Pengemis berkedok Penjual Stiker,dan Orang dalam Gangguan Jiwa(ODGJ), yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Selanjutnya Tim Gabungan TRC LARESO dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) membawa Klien ke Kantor Dinas Sosial untuk di Assesment, adapun hasil Assesmentnya adalah pengemis berkedok Penjual Stiker dipulangkan ke daerah Asal masing-masing serta menandatangani Surat Pernyataan bahwa tidak akan melakukan kegiatan yang sama di Kabupaten Pinrang. Sedangkan ODGJ sementara dilakukan penelusuran keluarga.(./*)

Catatan Integritas Layanan

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

Kemitraan & Pilar Kesejahteraan Sosial

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Pilar partisipasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga rentan, dan kesiapsiagaan bencana.

Pembaca Suara Siap