ASSESMENT LANSIA TERLANTAR

Dinas Sosial bersama dengan Satuan Polisi Pamon Praja melakukan razia pengemis berkedok peminta sumbangan di Kota Pinrang, Sabtu (26/08/2023).
Maraknya Pengemis berkedok peminta sumbangan membuat Dinas Sosial Yang di Pimpin Kabid Rehabilitasi Sosial dan Satuan Polisi Pamon Praja turun ke jalan melakukan razia di berapa wilayah di Kota Pinrang.

Razia dimulai di Lampu Merah Jl. Jend. Sudirman , Lampu Merah Jl. Sultan Hasanuddin, Pintu Gerbang Palia, Pintu gerbang Jl. Rappang dan berakhir di Pintu Gerbang Rubae.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan sosial. Laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi layanan pengaduan.

